polresbengkayang.com – Polsek Lumar. Kapolsek Lumar Iptu Asep Maulana dan Brigadir Dwi Suharto menyelesaikan masalah antara Bapak Nordi dan Menantunya terkait masalah kesalahpahaman, Senin (20/5/2019) di ruang Rapat Polsek Lumar.
Bapak Nordi tidak terima menantunya pergi dan mengambil barangnya sendiri tanpa permisi dengan Bapak Nordi selaku tuan rumah.
Kapolsek Lumar dan bhabinkamtibmas memahami pokok permasalahan dan bisa di faham ,dan di jelaskan kepada kedua belah pihak yang akhirnya bisa saling mengerti saling meminta maaf atas kesalahanya.
“Penyelesaian dibuatkan surat pernyataan untuk Bukti bahwa kedua belah pihak pernah menyelasiakan masalah dan sama-sama di sepakati”, ucap Kapolsek.
Kapolsek juga katakan bahwa problem Solving adalah satu media untuk menyelesaikan masalah yang tidak sampai naik ke proses Pengadilan untuk masalah yang besar di kecilkan masalah yang kecil di hilangkan, tutup Kapolsek.
Penulis : ARYA