polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Pisak Polsek Sanggau Ledo berhasil melakukan mediasi dan penyelesaian masalah (Problem Solving) sengketa tanah antara masyarakat binaannya, sabtu (13/4/2019).

Berawal dari adanya Pengaduan dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Pisak Brigpol I Nyoman Gostian Coswara terkait telah terjadi sengeketa lahan antara Sdri. Pulina. J (49 th) dengan Sdr.Pabianus Awi (38 th) yang mana keduanya adalah warga masyarakat dusun segonde desa pisak.

Menanggapi Pengaduan tersebut bhabinkamtibmas desa pisak Brigpol I Nyoman tersebut dengan sigap menerima laporan pengaduan serta berkoordinasi dengan pengurus adat desa pisak untuk segera melakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Setelah mengadakan mediasi dan juga pengecekan lahan yang disengketakan, Brigpol Nyoman selaku bhabinkamtibmas desa pisak dan pengurus adat akhirnya menghasilkan Problem Solving antara warganya yang telah berselisih paham tentang lahan pertanian dengan menyepakati beberapa sanksi adat yang diberikan.

Ditempat terpisah Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan, S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Pisak telah melakukan mediasi terkait sengketa lahan pertanian antara masyarakat desa pisak yaitu Sdri. Pulina. J (49 th) dengan Sdr.Pabianus Awi (38 th).

Kapolsek sanggau ledo tersebut juga mengatakan bahwa Polsek Sanggau Ledo sangat mendukung apabila masih ada pihak-pihak yang menginginkan mediasi sebagai upaya penyelesaian suatu perkara.

Polsek Sanggau Ledo selalu siap untuk masyarakat, sesuai dengan arahan pimpinan bahwa polri harus selalu dekat dengan masyarakat, tutup Kapolsek sanggau ledo.

Penulis : Sunarto