polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang sosialisasikan anti pungli kepada warga di wilayah hukum polsek jagoi babang, Minggu (7/4/2019).

Panit sabhara polsek jagoi babang Bripka Alek mendatangi salon dan tempat usaha/ warung milik warga desa jagoi kecamatan jagoi babang, Dalam kunjungan nya Bripka Alek melakukan komunikasi yang baik dengan warga sambil menyampaikan himbauan anti pungli

Dalam himbauan yang di sampaikan Bripka Alek menjelaskan pengertian pungli serta sangsi hukumnya apabila melakukan pungli dan melaporkan ke polsek jagoi babang apabila mengetahui, melihat, bahkan menjadi korban pungli

Kegiatan himbauan anti pungli mendapat respon yang baik dari masyarakat dan masyarakat mendukung kegiatan tersebut, Sebagai komitmen bersama untuk menolak pungli Bripka Alek dan warga berfoto bersama dengan menggunakan banner anti pungli

Penulis:Feri santoso