
polresbengkayang.com – Pada hari senin tanggal 18 Maret 2019 pukul 08.30 wiba,Satuan Polisi Perairan Polres Bengkayang an. Bripka Herman melakukan pengawasan terhadap orang serta pengecekan barang yang berada di kapal di steher Teluk suak Ds.Karimunting Kec.Sungai Raya Kepulauan Kab.Bengkayang. Pengawasan orang bertujuan untuk meminimalisir gerakan-gerakan radikal, sedangkan Pengecekan barang-barang yang berada di kapal bertujuan untuk mencegah agar tidak masuk barang-barang terlarang seperti narkoba,minuman beralkohol,bahan peledak,dll.
Selain pengawasan orang serta pengecekan barang,Bripka Herman juga melakukan fungsi pembinaan dan komunikasi kamtibmas kepada masyarakat / warga / pemilik Kapal yang berada di steher teluk suak,Desa Karimunting Kec Sei Raya Kepulauan Kab Bengkayang.
fungsi pembinaan dan Komunikasi Kamtibmas dilakukan agar terjalin komunikasi aktif antara polisi perairan Polres Bengkayang dengan masyarakat / warga,dan apabila masyarakat / warga menemukan orang atau kelompok masyarakat / warga atau barang yang berada di kapal yang mencurigakan segera menghubungi pihak Polisi khususnya Polisi Perairan Polres Bengkayang.
Pada kesempatan ini, Kasat Pol Air Polres Bengkayang AKP Apep Syamsul Hakim.SIP selaku pimpinan kesatuan polisi perairan yang mempunyai wilayah hukum perairan menjelaskan Permasalahan gerakan Radikalisme dan barang seperti narkoba bukan hanya dibebankan pada pihak kepolisian saja tetapi tanggung jawab serta peran aktif masyarakat itu sangatlah penting,karena dari informasi yang disampaikan masyarakat bisa secepatnya direspon pihak Kepolisian.
Sebelum melaksanakan pembinaan dan komunikasi kamtibmas kepada masyarakat, Kasat Polair Akp Apep Syamsul Hakim,SIP menekankan dengan tegas kepada anggotanya,agar jangan sekali-kali terlibat atau masuk jaringan radikalisme atau terlibat narkoba karena sangsinya amat berat,hukuman seumur hidup,pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),sampai hukuman mati, tegas Kasat.
