polresbengkayang.com – Polsek Samlantan melalui Brigadir Sugiarto kampanyekan sapu bersih pungutan liar (saber pungli) dilingkungan Polsek. Senin (4/2/2019) pagi.
Hal itu disampaikan Brigpol Sugiarto usai memberikan layanan masyarakat berupa pembuatan surat laporan kehilangan, dalam kesempatan itu ia menyampaikan bahwa dalam pembuatan surat tidak dipungut biaya.
Dengan adanya sosialisasi atau kampanye seperti itu, warga yang datang ke Polsek dapat mengetahui bahwa tidak ada bayaran apapun dalam hal pembuatan laporan.
Saat ditemui, Kapolsek Harto Simanjuntak memastikan bahwa tidak ada biaya apapun dalam setiap urusan di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan Undang-undang.
Kapolsek juga menambahkan bahwa sudah mengingatkan personelnya agar tidak melakukan pungli, jika terbukti akan dikenakan sanksi.
Tidak hanya dilingkungan sekitar Polsek, Kampanye seperti ini juga disuarakan dimasyarakat, sekolahan dan perkantoran yang ada diwilayah hukum Polsek Samalantan.
Penulis : Suciono