
polresbengkayang.com – Kepolisian Sektor Ledo, Jum’at 01/03/2019, Kanit Intelkam bersama Ka SPKT 1 setelah menerima permohonan ijin keramaian dan rekomendasi Kepala Desa dari warga, langsung melakukan proses ijin yang dimohonkan.
Salah satu yang dilakukan kepolisian terkait dengan permohonan ijin keramaian dari warga yaitu mencari informasi lingkungan disekitar lokasi yang dimohonkan, sedangkan pemohon setelah mengajukan permohonannya bisa langsung pulang kerumahnya sambil menunggu konfirmasi dari Kepolisian khususnya Sektor Ledo.
Hal ini dilakukan oleh Kepolisian Sektor Ledo agar warga tidak menunggu lama, dan bahkan setelah terbit ijin keramaian diantar langsung oleh anggota Polsek yang melaksanakan dinas, seperti yang dilaksanakan Ka SPKT 1 Polsek Ledo Bripka WAHYUDI.
Selain mengantar langsung ijin yang dikeluarkan ke rumah pemohon, kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang menghadiri acara keramaian agar mematuhi ketentuan perizinan.
Ditambahkan Bripka WAHYUDI bahwa Kapolsek Ledo sudah dengan tegas menyampaikan kepada seluruh anggota Polsek Ledo untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang sedang berkumpul ataupun yang melaksanakan hiburan dan keramaian, untuk mencegah peluang terjadi gangguan kamtibmas.
Melalui kehadirannya di masyarakat, Bripka WAHYUDI menyempatkan diri untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan mengharapkan peran serta seluruh masyarakat untuk ikut menjaga dan memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat dengan aman dan nyaman melakukan aktifitas di Kecamatan Ledo, tutupnya.
