polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Brigadir Andi Memberikan.Himbauan Saber Pungli Kepada masyarakat di Desa Kecamatan Lumar, Kamis (14/2).
Bhabinkamtibmas mendatangi kantor desa dan sampaikan agar tidak melakukan pungutan- pungutan liar berupa uang kepada masyarakat yang mengurus surat surat ke desa karena apabila terjadi Pungli maka akan berurusan dengan hukum, ungkap Bhabinkamtibmas .
Dalam hal tersebut di sambut baik.oleh masyarakat dan Siap untuk tidak melakukan Pungli,Apabila terjadi pungutan Liar, siap di proses secara hukum.
untuk membantu masyarakat yang mengurus surat surat. oleh Kapolsek Lumar Iptu Asep Maulana,mengungkapkan jangan lakukan pungutan liar. Berupa uang yg untuk kepentingan pribadi. ungkap kapolsek lumar.
Penulis : Hendra
Editor : Pam Pam