
polresbengkayang.com – Polsek Siding. Kampanyekan Stop Pungli yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Siding ditempat yang menjadi Target dan Sasaran yaitu Pemukiman warga dan Perkantoran pelayanan publik untuk melayani pengurusan keperluan masyarakat, tentunya tempat tersebut mudah diketahui khalayak ramai dalam menyampaikan ajakan dan himbauan Stop Pungli kepada masyarakat. (24/01/2019).
Dalam menyampaikan pesan pesan yang bersifat ajakan kepada warga masyarakat disekitar pemukiman warga dan tempat pelayanan publik yang berada desa Siding kecamatan Siding yang dilakukan oleh personil Polsek Siding secara rutin hal ini sudah menjadi tugas dalam penanggulangan dan pencegahan guna meniadakan dan menghapuskan segala bentuk praktek pungli yang dapat merugikan masyarakat dan membuat citra buruk birokrasi pelayanan publik yang tidak transparan, maka dengan melaksanakan tugas kegiatan sosialisasi dengan mengkampanyekan Stop Pungli diwilayah hukum Polsek Siding guna mencegah adanya praktek pungli oleh siapapun.
Dengan kegiatan sosialisasi berupa kampanye Stop Pungli oleh Personil Polsek Siding serta dengan mengajak masyarakat secara bersama sama untuk meniadakan segala bentuk pungutan liar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktek pungli ,adapun pada kegiatan kampanye stop pungli ini mendapatkan dukungan yang positif oleh masyarakat dan instansi pemerintahan di wilayah kecamatan Siding.
Penulis : Panroi
