polresbengkayang.com – Kapolsek Seluas Ipda Darmawan, SH. mendapatkan informasi bahwa ada 1 unit mobil yang akan membawa jenis petasan yang berasal dari Negara Malaysia. (15/12/2018).

Atas informasi tersebut Kapolsek Seluas pimpin langsung kegiatan rajia di depan mako Polsek Seluas jalan Dwikora Seluas yang diperkuat oleh anggota Polsek Seluas.

Sekira pukul 21. 36 wib kendaraan yang di duga membawa petasan tersebut dilakukan pemberhentian dan dilanjutkan dengan pemeriksaan, hasilnya ditemukan petasan yang berjumlah 30 kotak tanpa surat atau dokumen resmi.

“Dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas masuknya atau beredarnya barang asal Negara Malaysia tanpa dokumen yang resmi pihak Kepolisian Sektor Seluas meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap perlintasan jalur perbatasan” ujar Ipda Darmawan, S.H

Adapun jenis kendaraan yang membawa jenis petasan tersebut yaitu Sdr. W dengan jenis kendaraan Toyota Fortuner KB 1203 OL dengan membawa atau muatan 30 kotak yang berisi petasan RED CORVERFIRE CRACKER merk SHUN LEE HUNG dengan tujuan Kabupaten Bengkayang.

Atas dugaan tersebut Polsek Seluas lakukan penyidikan dan dilimpahkan ke Polres Bengkayang oleh Sat Reskrim Polres Bengkayang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis : ENELXON