
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H. telah perintahkan jajarannya lakukan penindakkan hukum terhadap penyimpangan distribusi bahan bakar minyak di tiap-tiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Hal itu tertuang dalam surat perintah yang ditandatanganinya nomor sprin/620/V/HUK 6.6/2023 tanggal 1 Mei 2023. “Dalam surat perintah, agar dilakukan pengamanan, pengawasan dan penindakan hukum”, pernyataan Kapolsek Iptu Luspen Simbolon sebelumnya.
Menindak lanjuti perintah tersebut, Kapolsek memerintahkan setiap regu piket untuk mengambil langkah yang diperlukan. PS Ka SPKT Regu II Aipda Rustandi dan Briptu Wahyu Prasetyo Wicaksono turun ke SPBU 64.791.17 Samalantan di Dusun Pasukayu Desa Marunsu Samalantan Batuah, Senin (21/6/2023) siang. Jumpa dengan Rambi karyawan SPBU, Aipda Rustandi bincang-bincang terkait data persediaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

“Pengecekan Hari Senin tanggal 21 Juni 2023 Jam 09.00 Wib sebagai berikut
Nama SPBU : PT Samalantan Batuah
Nomor Reg : 64.791.17
Alamat : Jln.Raya Samalantan – Bengkayang
Pengecekan Hari Rabu Tanggal 21
Juni 2023 Jam 09.00 Wib
- Stok :
- Pertamax. : Nihil
- Pertalite : 8.000liter
- Solar Subsidi : 5.143 liter
- Solar Dex Let : Nihil
- Jatah :
- Pertamax. : Nihil
- Pertalite : Nihil
- Solar Subsidi : Nihil
- Solar Dex Let : Nihil
- Terpakai :
- Pertalite : 8.000 liter
- Solar Subsidi : 2.855 iter
- Solar Dex Let : Nihil
- Antrian :
- Pertalite : Nihil
- Solar Subsidi : Nihil
- Keterangan :
- Pertamax. : Tdk terpenuhi
- Pertalite : tdk terpenuhi
- Solar Subsidi : Tidak terpenuhi”, ungkap Rustandi. Ka SPKT sesuai laporannya, “Tidak ada didapati antrian penjualan BBM maupun dugaan penyimpangan”. Ia pun melaporkan bahwa, “Stuasi sementara penjualan BBM di SPBU Samalantan aman terkendali” tutup Rustandi.
Penulis : Humas Polsek Samalantan