
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Polsek Samalantan telah kedatangan tamu dari Salat RT. 002/002 Desa Galak Kecamatan Sompak Kabupaten Landak. Adalah Suhadin, S.P. yang sedang bersama istrinya yang bernama Elysabeth telah melaporkan kehilangan Kartu Tanda Penduduk, Kamis (16/2/2023) pukul 09.00 Wib.
Bhabinkamtibmas Briptu Yehezkiel T segera membuat Laporan Kehilangan. Sambil menunggu Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan, Bhabinkamtibmas Aipda FS. Batu Bara bincang-bincang ringan dengan Suhadin, S.P. Ia menyampaikan bahwa, “Dalam penerbitan SKTLK tidak dipungut biaya”.
Setelah ditanda tangani dan cap oleh petugas, Selanjutnya Briptu Yehezkiel T memberikan lembar SKTLK kepada Suhadin, S.P. Perihal pelayanan tersebut, Kapolsek, selalu berpesan “Jangan persulit pelayanan kepada masyarakat”, ujar Iptu Luspen Sombolon.
Penulis : Humas Polsek Samalantan