

Tribratanews.polri.kalbar..go.id –
Salah satu tugas pokok sebagai insan bhayangkara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah melayani masyarakat, seperti memberikan pelayanan membuat Laporan Kehilangan Barang (LKB).
Barang yang hilang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) di buatkan Oleh Aipda WAHYUDI selaku Kanit SPKT regu 2 Polsek Ledo Polres Benkayang Polda Kalbar pada Rabu, (01/02/20223).
Personil Piket Spkt Aipda Wahyudi mempersilahkan warga yang datang ke Polsek Ledo an. Julaiha, ibu rumah tangga warga Dsn. Ledo Desa Lesabela Kec Ledo yang telah kehilangan KTP tersebut dengan memenuhi syarat seperti membawa foto Copy KK atau foto Copy KTP yang hilang , paling lama 10 menit selesai proses pembuatan LKB.
Penerimaan LKB merupakan salah satu produk unggulan Polsek Ledo dalam memberikan pelayanan primanya kepada masyarakat.
Salah satu warga Kecamatan Ledo yang pada saat itu melaporkan kehilangan surat-surat berharganya berupa KTP kepada Aipda Wahyudi merasa sangat puas akan pelayanan prima yang diberikan oleh Polsek Ledo kepada masyarakat.
Saat di konfirmasi di rempat terpisah Kapolsek Ledo IPDA M. ROKHIM,SH Menegaskan bahwa, Polsek Ledo selalu siap dan sigap dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat lewat penerimaan laporan kehilangan barang dan surat-surat penting (LKB) demi terwujudnya pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan jadikan pekerjaan yang mulia ini sebagai ladang amal ibadah serta dikerjakan dengan ikhlas, terang kapolsek Ledo.