

Tribratanews.polri.kalbar.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Ledo Polres Bengkayang terus melakukan kegiatan sosialisasi dengan warga binaanya melalui bener, kamis (26/01/2023) siang.
Kegiatan Sosialisasi peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) terus dilaksanakan oleh Satgas Saber Pungli Polsek Ledo Polres Bengkayang dengan terus menyambangi perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan edukasi.
Saat di konfirmasi Kapolsek Ledo Ipda M. Rokhim, S.H., M. H mengatakan mengatakan bhabinkamtibmas terus laksanakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur desa agar mencegah terjadinya praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat serta mencegah perbuatan melawan hukum ” ucapnya.
“Dengan telah dilakukan sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat kita cegah dan dihindari bersama untuk wilayah hukum Polsek Ledo Polres Bengkayang ” tutupnya