Tribratanews.polri.go.id. Polda Kalbar, Polres Bengkayang, Polsek Jagoi Babang-Bripda Agus melakukan sosialisasi Anti Judi kepada warga tepatnya di warkop yang terletak di Desa jagoi Kecamatan,Selasa (24/1/2023), Pagi.

Dengan menemui langsung warga pada saat berpatroli Bripda Agus melaksanakan sosialisasi Anti Judi yaitu mengajak warga berantas judi dan melaporkan segala bentuk perjudian.

“Melalui sosialisasi tersebut maka kegiatan perjudian bisa di cegah dan di harapkan tumbuhnya kesadaran dan pemahaman tentang pungli di masyarakat”Ucap Bripda Agus.

Kapolsek Jagoi Babang AKP Dhanie Sukmo Widodo menuturkan”,Tidak bosan-bosannya jajarannya menyampaikan larangan perjudian kepada masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya perjudian di masyarakat selain itu di harapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama berantas perjudian”. Ucap Kapolsek Jagoi Babang.

Penulis:Humas polsek jagoi babang