
Memasuki tahun 2023, Polres Bengkayang memberi peringatan (warning) pelaku ilegal Logging (Pembalakan Liar) yang diduga masih kerap dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penebangan liar ( illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Pemutusan akses diharapkan dapat memutus aksi pembalakan tersebuh dan membuat efek jera kepada oknum untuk menghentikan aksinya