Tribratanews.polri.go.id – Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar, Mengantisipasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Ledo, Polsek Ledo jajaran Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosialisasi dan himbauan Saber Pungli dengan sasaran warga yang datang ke Polsek Ledo untuk membuat Laporan kehilangan Barang, Kamis (12/01/2023).

Kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilaksanakan oleh Ka SPKT Polsek Ledo dengan terus menyambangi warga masyarakat maupun perkantoran yang memiliki jasa pelayanan masyarakat untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terhadap masyarakat.

Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K, M.M., M.H. melalui Kapolsek Ledo Ipda M. Rokhim, S.H., M.H. mengatakan bahwa sosialisasi dan himbauan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para aparatur Negara mencegah terjadinya praktek Pungli yang tidak sesuai dengan Peraturan yang ada.

“Semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat,” ucap Ipda M. Rokhim, S.H., M.H.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Saber Pungli dengan harapan pelayanan terhadap masyarakat bebas dan bersih dari Pungli.

“Dengan telah dilakukan Sosialisasi ini hendaknya pelanggaran hukum terkait pungli dapat kita cegah dan dihindari bersama,” tutup Kapolsek.