

Tegur Sapa Salam Senyum terlintas di wajah pada pertemuan bersama masyarakat yang dilakukan Aipda Boni Setiawan anggota Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar pada Sambangnya. Kamis ( 12/01/23 ).
Aipda Boni Setiawan menemui warga desa Tangguh yang berada warung milik salah satu warga yang disana.
Pada kesempatan tersebut menyampaikan pesan kamtibmas, hal lain agar bijak mengunakan sosial media Sosial tidak melanggar UU ITE, UU RI No.19 th.2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.11 th.2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
Tolak berita Hoax, waspada penipuan via online jangan mudah tergiur barang dengan harga murah yang di perjual belikan di media online.”jelas Boni”.