
Tribratanews.polri.go.id – Polsek Ledo Polres Bengkayang Polda Kalbar, Tekad agar bebas dari praktek Pungli di wilayah hukum Polsek Ledo Polres Bengkayang melalui Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Ledo memberikan himbauan Stop melakukan Pungutan Liar (Pungli). Sabtu/31/12/2022.
Melalui Piket Spkt Polsek Ledo terus memberikan himbauan Stop Pungli kepada warga yang berkunjung ke Polsek Ledo, himbauan dilakukan dengan cara bertatap muka dan dilanjutkan dengan foto bersama menggunakan spanduk yang bertuliskan Stop Pungli.
Himbauan Stop Pungli di Polsek Ledo di lakukan oleh Piket SPKT Polsek Ledo, tidak berhenti di situ saja Himbauan Stop Pungli melibatkan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ledo, bhabinkamtbmas diterjunkan ke Desa Binaan dan memberikan himbauan kepada warga, dengan demikian himbauan berjalan efektif sehingga warga masyarakat Ledo dapat menyadari dan memahami bahwa pelayanan publik baik di kantor yang diberikan oleh Polri adalah free (gratis) di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian Pelayanan Publik di Kantor Polsek Ledo seperti halnya hendak mendapatkan Pelayanan seperti pelayanan Laporan Polisi, Laporan kehilangan Barang/Surat – surat berharga/penting, Perizinan/rekomendasi keramaian, bantuan pengawalan dan atau bantuan pengamanan, semua bentuk pelayanan di maksud adalah gratis.
Ia mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah Hukum Polsek Ledo.
Polsek Ledo melalui Personil SPKT gencar mensosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai media, baik berupa baner yang bertuliskan “Stop Pungli”, himbauan secara door to door yang dilakukan oleh Anggota Bhabinkamtibmas, serta melalui media sosial yang dimiliki Polsek Ledo Polres Bengkayang,” ungkapnya.
Memberikan himbauan atau sosialisasi tentang Stop Pungli ini sebagai komitmen Polsek Ledo guna mencegah terjadinya praktek Pungutan Liar diwilkum Polsek Ledo.
Kapolsek Ledo Ipda M. Rokhim, S.H, M.H menegaskan Apabila warga mengetahui peristiwa Pungli agar masyarakat dapat melaporkan langsung kepada pihak yang berwenang, ”tegas Kapolsek Ledo Ipda M. Rokhim, S.H, M.H.
