Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat lakukan kegiatan Pencegahan Karhutla di sekitar kecamatan Siding kabupaten Bengkayang, Siding (13/12/22).

Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Siding sosialisasi,menghimbau dan pemasangan spanduk dan penempelan matlumat tentang Stop Karhutla.

Bripda Daniel Harris Bhabinkamtibmas desa Sungkung 1 dan Sungkung 2 melakukan pencegahan terhadap masyarakat agar tidak membakar hutan lahan, kegiatan pencegahan tersebut melalui himbaun yang dilakukan bersama pada kegiatan sambang di dusun Kadok desa Sungkung 2 kecamatan Siding.

Pada kesempatan tersebut Bripda Daniel Harris mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, atau masyarakat agar mempedomani kearifan lokal dengan demikian secara metode tata cara membuka lahan

Kapolsek Siding melalui Bhabinkamtibmas Perlu diketahui bersama apabila melanggar hukum kejahatan lingkungan dapat di sanksi sesuai pasal ia menyampaikan pasal 187 KUHPidana “Barang Siapa Dengan Sengaja Menimbulkan Kebakaran Dengan Sengaja, diancam dengan maksimal 15 tahun penjara”.”jelasnya”.