
Kapolsek Seluas IPDA Kasianus bersama Kanit Intelkam Polsek Seluas Aipda Alexsandro Bhabinkamtibmas Desa Kalon Briptu Reza Oktianda dan Babinsa Desa Kalon Kopda Butot melakukan upaya problem solving untuk penyelesaian masalah milik warga yang terjadi di wilayah Dusun Senangak Desa Kalon Kecamatan Seluas, Rabu (2/11).
Kapolsek Seluas bersama anggota ya melakukan upaya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah antara A dengan T tersebut langsung di lokasi lahan yang sengketakan
Dalam giat mediasi permasalahan sengketa tanah tersebut Kapolsek Seluas juga didampingi oleh Kepala Desa Kalon Marius Ubing serta keluarga dari ke dua belah pihak.
Kapolsek Seluas menerangkan selama pelaksanaan mediasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar, permasalahan tersebut diselesaikan secara musyawarah mufakat yang dituang dalam surat pernyataan bersama.
Kedua belah pihak sepakat tidak tuntut menuntut, dan tidak saling dendam mengingat permasalahan tersebut sudah di selesaikan secara mufakat kekeluargaan.
