
Polsek Lumar – Polres Bengkayang – Polda Kalbar
BRIPKA LEMUNSON Bhabinkamtibmas Desa Seren Selimbau Kec Lumar Kab Bengkayang hari ini malakukan sambang dan berikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), larangan melakukan Saber Pungli dan himbauan Protokol kesehatan kepada warga desa binaannya, (26/10/2022).
Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga binaanya, meskipun kasus Covid-19 cenderung menurun diharapkan agar selalu waspada, menjaga kebersihan dan menerapkan pola hidup sehat dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Kapolsek Lumar IPDA WAHYUDI A.Md, Kep mengatakan, “Dalam pelaksanaan tugasnya yang langsung berhadapan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Lumar adalah ujung tombak tugas pelayanan Polri khususnya Polsek Lumar dalam mendukung upaya Pemerintah untuk mencegah dan menekan penyebaran Virus Covid 19 khususnya diwilayah Kec. Lumar”, ujar Kapolsek.





