Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli) di wilayah Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Bhabinkamtibmas Polsek Capkala jajaran Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melaksanakan sosisalisasi Saber Pungli kepada warga binaannya, Kamis, (20/10/2022).

Sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada para warga masyarakat dan sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan Memberikan Himbauan tentang Pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Pada kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Mandor yakni Brigpol Triandhika P H melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan terkait pungutan liar kepada masyarakat desa binaannya di Dusun Mekar Desa Mandor Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang. Kegiatan dilaksanakan dengan cara bertemu langsung warga masyarakat yang sedang nongkrong di warung kopi, melalui media peraga banner Brigpol Triandhika P H menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan yang dilakukan.

“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat yang masih awam dapat mengerti apa itu Pungli sehingga seluruh elemen masyarakat dapat terhindar dari Pungli,” tutup Brigpol Triandhika P H.