
Upaya pemberantasan segala bentuk praktik perjudian terus dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Bengkayang dan jajarannya.
Selain penegakkan hukum, aparat kepolisian hingga tingkat Polsek aktif turun ke masyarakat memberikan penyuhan tentang larangan menggelar judi dalam bentuk apapun.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Capkala, Brigadir M.Fahrizal yang memberikan imbauan kamtibmas ke warga binaanya di Desa Pawangi Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang,Sabtu (15/10/2022).
Selain larangan judi, Brigadir Rizal berharap peran serta seluruh masyarakat untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke pihak kepolisian.
“Imbauan yang kami sampaikan ke masyarakat ini berangkat dari penekanan bapak Kapolres Bengkayang, untuk menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya”ungkap Bhabin.
“Sehingga kami mengimbau masyarakat agar tidak main-main dengan perjudian.Kalau ada masih mencoba-coba berjudi dan ketahuan maka akan kami tindak tegas.Kami juga meminta masyarakat agar tidak takut melapor bila menemukan praktik judi dimanapun”pungkas Bhabin.
Pada kesempatan sambangnya, Brigadir M.Fahrizal juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) walaupun pemerintah sudah memberikan kelonggaran tentang penggunaan masker.Mulailah dari menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar,agar kita terbebas dari wabah penyakit,pesan Bhabin.
Penulis : Binmas Capkala
