
Polres Bengkayang –Â Menyikapi masih banyaknya kasus konfirmasi covid-19 Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan perhatian khusus dalam upaya pencegahan yaitu dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Hal ini diharap bisa ditaati oleh seluruh Masyarakat agar bersama-sama menahan diri untuk melakukan kegiatan kumpul-kumpul dalam menyonsong tahun baru 2021 yang akan tiba dalam beberapa hari kedepan.
Untuk itu Kepolisian Sekor Seluas memberikan imbauan dan sosialisasi tentang Maklumat Kapolri tersebut agar Masyarakat bisa mentaatinya sehingga turut serta dalam usaha memutus penyebaran covid-19, Seluas (29/12/20).
Adapun maksud dan tujuan Polsek Seluas melaksanakan kegiatan tersebut adalah agar masyarakat khususnya yang berada komplek Pasar dan Pertokonan untuk tidak membuat suatu acara yang dapat menimbulkan kerumunan, contohnya pesta kembang api, hiburan musik dll.
Kapolsek Seluas Ipda Suwandi, SH berharap kepada masyarakat untuk selalu patuh dengan Maklumat Kapolri tersebut demi kebaikan kita bersama sehingga turut serta membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Mari bersama-sama kita lawan covid-19 dengan selalu menerapkan standar protokol kesehatan sebagai kebutuhan agar kita terhindar dari serangan covid-19, alangkah lebih baik jika kita merayakan tahun baru 2021 dengan kesederhanaan dan cukup berkumpul bersama keluarga dirumah “, ucap Kapolsek Seluas.
