
POLRES BENGKAYANG – Gugus Tugas covid-19 kecamatan lumar laksanakan operasi yustisi Sebanyak 12 pengemudi kategori transportasi mobil penumpang dan mobil truk serta kendaraan bermotor terjaring Operasi (Ops) Yustisi, protokol kesehatan Covid-19, Tepatnya didepan kantor desa tiga berkat kec lumar kabupaten bengkayang kalbar
Rabu, (07/10/2020)
Kapolsek Lumar IPDA SUNARLI,S.Sos,M.H memimpin langsung kegiatan operasi yustisi bersama Forkompicam kecamatan lumar untuk menerbitkan masyarakat wajib gunakan masker.
Hasil giat Ops Yustisi masih ditemukan pelanggaran masyarakat pengguna jalan yang tidak anjuran pemerintah sesuai perbup bengkayang Nomor 36 Tahun 2020 yang tidak mengikuti Protokol kesehatan yaitu salaj satunya tidak menggunakan masker sebanyak 12 orang.
Dari 12 orang yang terjaring Rajia Operasi Yustisi diberikan sangsi membuat pernyatan serta diberikan membacakan 5 pancasila atau pusup kebanyakan memilih dengan cara pusup kemudian tidak akan mengulangi kesalahan yang sama yaitu wajib gunakan masker pada saat berpergian keluar rumah.kata kapolsek lumar.
Dengan kehadiran TNI-polri dan pemerintah bukan semata untuk menakut-nakuti masyarakat hal ini semata-mata untuk membantu masyarakat dan mengingatkan satu sama lainya agar masyarakat bener-bener patuh dan penuh kesadaran kepada protokol kesehatan.
Hal ini adalah untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka memasuki adaptasi kebiasaan baru/tantanan kehidupan baru.tegas kapolsek lumar
Menurut kasi trantif kecamatan lumar Yordanus misa Ops Yustisi dalam menerapkan protokol kesehatan, dipastikan akan dilakukan setiap hari oleh Forkompicam kecamatan lumar “Kita akan lakukan setiap hari. Masyarakat jangan jenuh, sebab ini demi kebaikan untuk kita bisa bebas dari penyebaran Corona, “ jelas yordanus
